Peraturan Baru Travel Bali – Agar Bali Tetap Lestari

Jika Anda merencanakan perjalanan ke Bali, penting untuk selalu mengikuti peraturan dan regulasi terbaru. Akhir-akhir ini, beberapa insiden telah melibatkan wisatawan asing (kami menyebutnya “wisman”) yang berperilaku buruk dan melanggar norma dan hukum setempat.

Sebagai wisatawan yang bertanggung jawab, penting bagi kita untuk menghormati hukum, adat istiadat, dan budaya di destinasi yang kita kunjungi. Hal ini termasuk tidak mengganggu upacara keagamaan, menghindari perilaku menyimpang, menaati peraturan lalu lintas, dan masih banyak lagi, hanya demi menjaga kesejahteraan dan keharmonisan tempat yang kita jelajahi.

Dapatkan penjelasan tentang daftar pedoman baru yang ditetapkan oleh Gubernur Bali – Bapak Wayan Koster – yang dikeluarkan pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023, yang dirancang khusus untuk wisatawan asing selama berada di Bali.

1. Menjaga Kesucian dan Menghargai Tradisi

Ada lima aturan mengenai pelestarian tempat suci dan simbol keagamaan. Mari kita lihat:

Menunjukkan rasa hormat terhadap kesakralan Pura (candi), Pratima (patung keagamaan), dan simbol suci lainnya.

Menghormati adat istiadat, tradisi, seni, dan budaya masyarakat setempat Bali, khususnya pada saat berlangsungnya prosesi upacara dan keagamaan.

Berpakaianlah yang sopan dan pantas saat mengunjungi tempat keramat, tempat wisata, dan tempat umum, serta selama beraktivitas di Bali.

Berperilaku sopan di tempat keramat, tempat wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya.

Saat mengunjungi tempat wisata, didampingi oleh pemandu wisata berlisensi yang memahami lingkungan, adat istiadat, tradisi, dan budaya setempat.

2. Transaksi Keuangan

Berikut tiga aturan mengenai transaksi keuangan bagi wisatawan asing:

Tukarkan mata uang asing Anda di money changer resmi, baik bank maupun badan non-bank. Carilah nomor izin resmi dan logo kode QR yang mereka dapatkan dari Bank Sentral Indonesia (BI).

Gunakan Kode QR Standar Indonesia untuk pembayaran.

Melakukan transaksi menggunakan mata uang Indonesia (Rupiah).

3. Peraturan Lalu Lintas

Terkait peraturan lalu lintas, ada dua peraturan khusus yang berlaku dalam berkendara di Bali: Patuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia dan gunakan moda transportasi roda empat atau roda dua yang layak jalan dan terdaftar secara resmi yang disediakan oleh layanan atau asosiasi persewaan berlisensi.
4. Pilihan Akomodasi

Bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali, wajib menginap di tempat akomodasi yang memiliki izin yang diperlukan sebagaimana diwajibkan oleh hukum Indonesia. Selain itu, Anda harus mematuhi peraturan yang diberlakukan pada setiap objek wisata dan aktivitas. Beberapa larangan yang berlaku bagi wisatawan asing adalah:

Masuk ke tempat suci hanya diperbolehkan untuk keperluan sembahyang dan harus dilakukan dengan mengenakan pakaian adat Bali.

Memanjat pohon keramat atau menodai tempat keramat dilarang keras.

Dilarang membuang sampah sembarangan, begitu pula penggunaan plastik sekali pakai. Anda diharapkan dapat membantu menjaga kebersihan lingkungan.

Jangan menggunakan kata-kata yang menyinggung, berperilaku tidak pantas, menyebabkan gangguan, atau bertindak agresif terhadap pihak berwenang, pemerintah, komunitas lokal, atau sesama wisatawan.

Dilarang bekerja atau melakukan kegiatan bisnis tanpa dokumen resmi yang diperlukan dan dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, begitu pula keterlibatan dalam kegiatan ilegal seperti perdagangan narkoba.

Aturan utama tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bali Nomor 4 Tahun 2023. Tujuannya adalah menjadikan Bali destinasi yang lebih baik lagi dan menarik wisatawan berkualitas. Jadi, para pengembara yang budiman, pastikan Anda mengikuti panduan ini dan bersenang-senang menjelajahi pulau ajaib Bali. Ingat, sedikit rasa hormat akan berdampak besar!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *